BERITA DIY – Setelah melakukan login di web Eform (eform.bri.co.id) dan dinyatakan bahwa nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), pemilik UMKM bisa coba melengkapi syarat mendapatkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Rp1,2 juta.
BLT yang memiiki besaran dana yang sama dengan BPUM ini memang hanya ditujukan bagi UMKM terutama dari sektor PKL dan pemilik warung, namun tentu yang sudah memenuhi syarat dan sudah didata oleh pihak Bhabinkamtibmas setempat.
Syarat utama yang bisa dapat BTPKLW Rp1,2 juta ini yaitu yang sudah terbukti tidak lolos atau belum pernah dapat BPUM.
Nantinya, pihak Polres dibantu oleh Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan cek terlebih dahulu melalui sistem, apakah pemilik UMKM pemilik PKL dan warung ini lolos atau tidak sebagai penerima BPUM.
Cek Eform (eform.bri.co.id)
Selain itu, pemilik UMKM juga dapat memastikan terlebih dahulu, salah satunya yaitu melalui web Eform (eform.bri.co.id) yang disediakan Bank BRI sebagai salah satu penyalur BPUM, dengan cara berikut:
- Pastikan perangkat HP, laptop, atau komputer sudah terkoneksi internet
- Siapkan nomor KTP 16 angka
- Buka Eform (eform.bri.co.id)
- Pilih BPUM
- Login dengan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera
- Klik proses inquiry
- Tunggu hasil pencarian
Baca Juga: Solusi buat Orang yang Belum Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Bulan Oktober