- Dalam salah satu menu tersebut, Anda bisa memilih "Bantuan Subsidi Upah";
- Setelah itu, akan muncul status kepesertaan Anda dalam program BSU, misalnya "Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker
Selain link BPJS Ketenagakerjaan, pekerja juga bisa cek melalui WhatsApp dan call center 175.
Berikut ini caranya:
1. WhatsApp
- Lakukan interaksi dengan nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons;
- Setelah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone Anda.