BERITA DIY - Masyarakat pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) diimbau untuk cek rekening koran BRI dan bank Himbara lainnya. Pasalnya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta cair hari ini, 23 Oktober 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan BLT Subsidi Gaji pekerja hingga akhir Oktober 2021 ini. Para karyawan yang memenuhi syarat penerima, bisa cek di BSU.Kemnaker.go.id.
Selain laman Kemnaker, para pekerja juga bisa cek penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2021 melalui laman dan WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun syarat penerima BLT Subsidi Gaji karyawan, adalah sebagai berikut: Warga negara Indonesia (memiliki NIK); Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir Juni 2021.
Syarat lain penerima bantuan yang disebut BLT BPJS ini, yakni memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan; Pekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan pemerintah; dan diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan.
Adapun syarat penerima BSU 2021 di atas telah tercantum dalam Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Covid-19.
Bagi pekerja penerima BSU 2021 yang punya rekening BCA, CIMB Niaga, Permata dan bank swasta lainnya, bisa ajukan pembukaan rekening kolektif (burekol) langsung di bank BUMN penyalur Subsidi Gaji Rp 1 juta.