BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Kapan Cair? Ini Ciri Pekerja Dapat BSU, Serta Cara Pencairan Bantuan Rp1 Juta

- 23 Oktober 2021, 07:00 WIB
ILUSTRASI - BLT Subsidi Gaji cair ke pekerja dengan tanda ini dan cara pencairan BSU lewat rekening bank.
ILUSTRASI - BLT Subsidi Gaji cair ke pekerja dengan tanda ini dan cara pencairan BSU lewat rekening bank. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak jadwal penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 lengkap dengan ciri pekerja yang akan dapat BSU serta cara untuk melakukan pencairan bantuan tersebut.

BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan setelah sebelumnya telah melewati beberapa tahap. Beberapa tahap penyaluran BSU itu telah dilakukan sedari awal tahun 2021 untuk sejumlah pekerja yang telah terdaftar.

Hingga sampai saat ini tahap penyaluran BLT Subsidi Gaji telah memasuki Tahap 5. Rencananya penyaluran bantuan dalam program BSU tersebut akan dilakukan mulai awal bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Jangan Tanya BSU Tahap 5 Kapan Cair Jika Tak Penuhi 3 Kriteria Ini, 2,8 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Dicoret

Kepastian penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5 tersebut dipastikan oleh Kemnaker sebagai penyelenggara beberapa waktu yang lalu. Hal itu terkait telah selesainya tahap verifikasi yang dilakukan.

Sehingga sejumlah pekerja dapat mencairkan sejumlah dana bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini melalui berbagai rekening bank yang telah dimiliki dan diketahui sebagai tempat penyaluran.

Meski demikian sebelum melakukan pencairan bantuan, para pekerja harus memastikan terlebih dahulu bahwa nama mereka telah masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair TERBATAS di Bank Ini, Begini Cara Ambil dan Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, terdapat berbagai ciri yang dapat diketahui oleh seumlah pekerja yang akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5 pada bulan Oktober 2021 kali ini.

Salah satu ciri yang dapat diketahui adalah dengan melakukan pengecekan melalui link resmi Kemnaker. Sehingga para pekerja dapat mengetahui status penerima yang dimiliki oleh dirinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x