BERITA DIY - Sebanyak 758 ribu pekerja dinyatakan gagal lolos BSU tahap sebelumnya. Simak enam hal untuk dilakukan agar dapat BLT Subsidi Gaji tahap 5 yang akan direalisasikan bulan Oktober 2021 ini.
Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) diberikan oleh Kemnaker tahun 2021 untuk membantu para pekerja pada sektor yang terdampak pandemi. Meski demikian, tak semua orang memenuhi syarat atau bahkan dicoret dari daftar calon penerima BLT Subsidi Gaji.
Lebih lanjut, Kemnaker menetapkan kuota 8,7 juta pekerja yang bakal mengantongi BSU Rp1 juta tahun 2021. Hingga saat ini, tahap 5 sedang dalam proses realisasi untuk ditransfer ke rekening karyawan.
Kendati demikian, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan ada sekitar 758 ribu orang gagal dapat BSU lantaran ditemukannya duplikasi data bansos lainnya, sehingga tidak memenuhi syarat BLT Subsidi Gaji.
Diketahui bahwa bantuan ini tidak diberikan kepada masyarakat yang telah menerima bantuan dari pemerintah, seperti BPUM, Kartu Prakerja, BST, PKH, dan BPNT.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Dirjen Putri, dikutip dari Instagram @kemnaker.
Lebih lanjut, Dirjen juga menyatakan BLT Subsidi Gaji akan diperluas ke 34 Provinsi di Indonesia, setelah sebelumnya hanya 28 Provinsi yang menerima bantuan Rp1 juta ini.
Berikut ini ada enam hal yang harus dilakukan bagi pekerja untuk mengetahui kelolosan BSU hingga mendapat bantuan tersebut.