Sebelum pergi ke bank dan cek rekening koran, pekerja harus sudah mengecek daftar penerima BSU 2021, dan memastikan namanya terdaftar sebagai yang berhak mendapat BLT Subsidi Gaji karyawan senilai Rp 1 juta.
Ada 3 cara untuk mengetahui Anda penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta atau bukan, melalui WA BPJS Ketenagakerjaan, laman BPJS dan Kemnaker resmi.
1. Melalui laman resmi Kemnaker
- Login ke BSU.Kemnaker.go.id;
- Buat akun;
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone;
- Login ke dalam akun;
- Lengkapi profil berupa foto, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek notifikasi.
Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih "Menu";
- Cek "Status Calon Penerima BSU";
- Masukkan data diri berupa NIK, nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir;
- Ceklist kode dan pilih "Lanjutkan".
Jika dinyatakan lolos verifikasi, pada laman akan muncul keterangan seperti ini "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun, jika masih dalam verifikasi, pada laman akan muncul keterangan seperti ini "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."