Hore! BSU Tahap 5 Cair ke 6 Provinsi Baru Ini, Simak 10 Ciri-ciri Karyawan Lolos BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 14 Oktober 2021, 05:00 WIB
Kemnaker mmeutuskan untuk memperluas BSU tahap 5 ke enam provinsi baru, sehingga BLT Subsidi Gaji sampai ke seluruh 34 provinsi di Indonesia.
Kemnaker mmeutuskan untuk memperluas BSU tahap 5 ke enam provinsi baru, sehingga BLT Subsidi Gaji sampai ke seluruh 34 provinsi di Indonesia. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Simak enam provinsi baru yang bakal menerima bantuan subsidi gaji (BSU) tahap 5 yang diberikan oleh Kemnaker beserta 10 ciri-ciri karyawan yang dinyatakan lolos sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Kemnaker menargetkan BSU tahap 5 cair bulan Oktober 2021 menyusul realisasi hingga tahap 4 mencapai hampir menyentuh 7 juta karyawan. Sisa kuota BLT Subsidi Gaji terhitung 1,7 juta orang agar genap mencapai 8,7 penerima yang ditetapkan sepanjang tahun 2021.

Pemerintah juga mengarahkan sisa 1,7 juta orang yang belum menerima akan dialihkan ke seluruh provinsi di Indonesia, sebab sebelumnya hanya ada 28 provinsi yang menerima BSU berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: 758 Ribu Orang Dicoret dari Penerima BSU, Lakukan Hal Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cair Oktober

"Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten," ujar Indah Anggoro Putri selaku Dirjen PHI dan Jamsos, sebagaimana dikutip dari Instagram @kemnaker.

Dengan demikian, terdapat enam provinsi baru yang bakal menjadi target BLT Subsidi Gaji tahap 5, yaitu:

- Bangka Belitung

- Kalimantan Selatan

- Gorontalo

Baca Juga: Selamat! Karyawan yang Bekerja di Sini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cek Penerima BSU Lewat Link Ini

- Maluku Utara

- Sulawesi Selatan

- Sulawesi Barat

Perubahan tersebut dilandasi karena level PPKM telah turun di sebagian besar wilayah Indonesia, namun BSU tetap harus tersalur kepada pekerja yang terdampak di seluruh Tanah Air asalkan memenuhi syarat.

Tak hanya itu, perluasan pemberian BSU ke seluruh provinsi lantaran Kemnaker masih memilki sisa anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp1,7 triliun untuk program BSU.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair ke Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Dapat BLT Subsidi Gaji Pakai HP Login di bsu.kemnaker.go.id

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja," tambah Indah.

Lebih lanjut, terdapat perubahan syarat atau ketentuan calon penerima BSU. Sehingga, ada setidaknya 10 ciri-ciri pekerja yang bakal dapat manfaat bantuan yang juga sering disebut dengan BLT Subsidi Gaji ini.

1. Pekerja di wilayah Indonesia yang berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan NIK KTP

2. Karyawan yang dinyatakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan s.d Juni 2021

3. Gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau

Baca Juga: Solusi Belum Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Chat WA BPJS Ketenagakerjaan untuk Kepastian NIK KTP Lolos

4. Gaji atau upah di atas Rp3,5 juta per bulan dengan syarat nominal maksimal sama dengan UMK/UMR wilayah yang dibulatkan ke atas ratus ribuan penuh

5. Bekerja di setkor industri barang konsumsi

6. Merupakan karyawan di sektor aneka industri

7. Terdaftar sebagai pegawai yang bekerja di bidang transportasi

8. Pekerja sektor peroperti dan real estate

9. Buruh pada sektor perdagangan dan jasa

10. Belum menerima bantuan lain selama pandemi Covid-19

Baca Juga: BSU Tahap 5 Hanya Bisa Diambil dengan Cara Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Apabila masih ragu, masyarakat bisa melakukan cek status penerima BSU secara berkala melalui link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua tautan bersifat resmi sebab Kemnaker adalah lembaga eksekutor BLT Subsidi Gaji dan BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan data calon penerima. Berikut ini linknya:

- Masukkan KTP, Tanggal Lahir, dan Nama Lengkap di link BSU BPJS Ketenagakerjaan (link DI SINI)

- Daftar dan login akun di link Kemnaker (klik DI SINI)

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BLT Kemnaker.go.id - BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Baru Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5

Apabila pekerja telah melakukan cek penerima, maka akan ada notifikasi sesuai dengan status proses terkini. Jika dinyatakan lolos dan karyawan adalah nasabah Bank Himbara, maka dana Rp1 juta akan ditransfer langsung ke rekening.

Kendati demikian, jika pegawai merupakan nasabah bank swasta namun memenuhi syarat BSU, maka Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif. Segera hubungi HRD perusahaan tempat di mana bekerja.

Demikianlah informasi mengenai daftar enam provinsi baru yang bakal menerima BSU tahap 5 beserta 10 ciri-ciri karyawan yang akan lolos BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x