BERITA DIY - Selamat! Karyawan yang bekerja dibeberapa sektor berikut ini bisa dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5. Cek penerima BSU Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui link yang disediakan Kemnaker.
Oktober 2021, pemerintah mencairkan dana bantuan BLT Subsidi Gaji kepada sejumlah pekerja atau karyawan pada Tahap 5. BSU ini merupakan program bantuan yang disalurkan melalui beberapa tahap.
Rencanaya, Kemnaker bakal segera menyalurkan BSU ini kepada masing-masing penerima melalui rekening bank Himbara selambat-lambatnya akhir bulan Oktober 2021.
Untuk bisa menjadi penerima BSU sendiri, pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Satu di antara syarat tersebut ialah pekerja atau karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karenanya, berikut 5 karyawan yang bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji Tahap 5:
1. Karyawan yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.
2. Karyawan yang bekerja di sektor transportasi.