1. Karyawan yang memiliki gaji/upah kurang dari Rp3,5 juta
2. Karyawan yang tidak pernah menjadi penerima Program Keluarga Harapan atau PKH
3. Karyawan yang tidak pernah mendapatkan program Kartu Prakerja
4. Karyawan yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM
5. Karyawan selain di bidang pendidikan
Bagi pekerja yang sudah terdaftar dan dinyatakan lolos sebagai penerima namun belum bisa mencairkan BSU Rp1 juta, harap bersabar. Hal ini dikarenakan pekerja penerima BLT pada tahun ini cakupannya sangat banyak.