Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair ke Pelaku UMKM yang Terdaftar eform.bri.co.id, Lakukan Ini agar BLT UMKM Turun

- 12 Oktober 2021, 20:50 WIB
Link cek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di link cek eform.bri.co.id milik BRI dan cara cairkan bantuan.
Link cek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di link cek eform.bri.co.id milik BRI dan cara cairkan bantuan. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

Verifikasi data dapat dilakukan dengan datang ke kantor bank penyalur terdekat agar dana Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dicairkan sebagai tambahan bantuan modal usaha pelaku UMKM.

Baca Juga: Daftar UMKM Online Masih Dibuka di Link Ini, Login Eform BRI Tahap 3 Cek Penerima BLT Banpres BPUM Oktober

Baca Juga: Bukan di Link Banpresbpum.id - eform.bri.co.id untuk Daftar BLT UMKM, Siapkan KTP dan Dokumen Ini Bakal Dapat BPUM Oktober TERBARU

Baca Juga: Kuota BPUM Tahap 3 Masih Banyak! Tak Perlu Cek Eform BRI dan Banpres BNI, BLT UMKM Auto Cair Cuma Pakai Ini

Cara untuk cek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di BRI bisa dilakukan dengan mengikuti arahan berikut ini:

  1. Buka link eform.bri.co.id di HP atau laptop yang terhubung internet
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK EKTP
  3. Klik 'Proses Inquiry' untuk pencarian data
  4. Baca keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.

Apabila data pelaku UMKM terdaftar di link eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat menyegerakan proses verifikasi data agar bantuan dapat ditransfer ke rekening bank penyalur dan dapat dicairkan lewat ATM atau teller.

Banpres BPUM Rp1,2 juta yang sudah ditransfer namun tidak dicairkan tidak akan ditarik kembali oleh pihak bank penyalur.

Baca Juga: Daftar UMKM Online Masih Dibuka di Link Ini, Login Eform BRI Tahap 3 Cek Penerima BLT Banpres BPUM Oktober

Baca Juga: Banpres BPUM Modal Usaha Rp1,2 Juta untuk Nasabah BRI Sampai Desember 2021? Cek di Link eform.bri.co.id

Pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening baru agar dana bantuan dapat ditarik dan digunakan untuk keperluan usaha mikro.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x