Tak Dapat BPUM atau BLT UMKM, Pelaku Usaha Bisa Dapat 2 Bantuan Ini, Cek Info dan Caranya di Sini

- 12 Oktober 2021, 08:40 WIB
ILUSTRASI - Pelaku UMKM yang tidak dapat BPUM bisa dapat dua bantuan lain dari pemerintah.
ILUSTRASI - Pelaku UMKM yang tidak dapat BPUM bisa dapat dua bantuan lain dari pemerintah. /Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Apabila telah mengajukan pendaftaran di Polres, maka publik tinggal menunggu proses bantuan hingga pencairan yang dilakukan secara tunai.

Demikianlah informasi tentang Kartu Prakerja dan BTPKLW, bantuan bisa didapatkan oleh pelaku usaha yang tidak dapat BPUM atau BLT UMKM 2021.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x