BERITA DIY - BPUM atau BLT UMKM dipastikan cair Oktober 2021 ke sejumlah pelaku usaha, segera ketahui solusi jika NIK KTP yang tidak terdaftar saat melakukan pengecekan.
Proses penyaluran bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM dipastikan dilanjutkan pada bulan Oktober 2021. Proses penyaluran ini merupakan perpanjangan dari waktu yang sebelumnya telah ditetapkan.
Pemerintah sendiri melalui Kemenkop UKM memastikan bahwa penyaluran BPUM atau BLT UMKM dipastikan akan kembali dilanjutkan bahkan hingga 5 bulan dari bulan awal bantuan ini dicairkan.
Baca Juga: Sudah Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BNI Masih Bisa Tarik Uang BLT UMKM di BRI?
Sehingga dengan penambahan waktu itu para pelaku usaha yang belum menerima dapat melakukan cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang dapat dilakukan salah satunya melalui laman resmi eform BRI.
Meski demikian seringkali juga terkendala beberapa hal, salah satu hal yang jadi kendala saat cek penerima BPUM adalah NIK KTP yang menjadi syarat tidak terdaftar saat melakukan pengecekan.
NIK KTP yang tak terdaftar tersebut membuat nama penerima bantuan tidak muncul saat melakukan cek penerima BPUM atau BLT UMKM.
Lebih lanjut, untuk melakukan cek penerima BPUM atau BLT UMKM Anda dapat melakukannya dengan mudah melalui link eform BRI. Mengingat salah satu bank yang digunakan sebagai penyalur bantuan adalah bank BRI.
Berikut merupakan cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM: