BERITA DIY - Sudah mengambil BPUM Rp 1,2 juta di BNI masih bisa menarik uang BLT UMKM di BRI? Penarikan uang BLT UMKM di BRI diketahui masih bisa dilakukan bulan Oktober 2021.
Bahkan, berdasarkan instruksi Kemenkop UKM, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menerangkan uang BPUM masih bisa diambil hingga Desember 2021.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021
Baca Juga: Kamu Tak Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Jika Termasuk 8 Orang Ini
Akan tetapi, orang yang bisa mengambil BLT UMKM adalah yang memenuhi syarat. Selain itu orang yang sudah terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta.
Syarat dan kriteria penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dari pemerintah yaitu:
1. Warga negara Indonesia atau WNI yang memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.