BERITA DIY - Sekarang untuk mangajukan diri jadi penerima manfaat (PM) program keluarga harapan (PKH) bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos. Daftar online ini tentunya lebih memudahkan dan simpel. Simak panduan pendaftaran di aplikasi Cek Bansos berikut ini.
PKH sendiri merupakan salah satu program pemberian tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu dan menjadi program reguler Kementerian Sosial. Sehingga setiap tahunnya peserta KPM mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah.
Untuk saat ini Bansos PKH sudah tahap salur 3 yang nantinya berlanjut ke tahap salur 4 di bulan Oktober 2021.
Program Bansos PKH ini menyasar masyarakat kateogri ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD/MI sederajat, siswa SMP/MTs sederajat, siswa SMA/MA sederajat, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Selain untuk pengajuan daftar diri penerima Bansos PKH, aplikasi Cek Bansos juga dapat digunakan untuk pengajuan diri penerima BST dan BPNT.
Jika masyarakat merasa terdapat ada tetangga atau sanak kelurga yang masuk dalam kategori penerima BPNT atau PKH namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT maupaun PKH, masyarakat dapat mendaftarakan secara mandiri .
Berikut cara daftar jadi penerima bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi
- Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store
- Cari dengan kata kunci Aplikasi Cek Bansos
- Pastikan dalam daftar pencarian dengan kata kunci, aplikasi Cek Bansos dibuat oleh Kementerian Sosial sebab banyak aplikasi serupa dari pengembang berbeda
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos jika berhasil dicari
2. Registrasi pendaftaran
- Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial
- User ID ini yang akan membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan Usul dan Sanggah
- Siapkan NIK, KK, KTP, dan swafoto dengan KTP
- Ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil verifikasi oleh petugas
- Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunaknan fitur
3. Ajukan Usul
- Pilih menu Daftar Usulan
- Isi data diri pihak usulan, bisa data diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun fakir miskin
Data yang diminta seputar:
- Nomor Kartu Keluarga
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat lahir
- Jenis kelamin
- rovinsi
- Kabupaten/Kota
- Alamat sesuai KTP
- RT
- RW
- Nama lengkap ibu kandung
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.
Demikian panduan cara daftar online jadi penerima Bansos PKH di aplikasi Cek Bansos dai Kemensos.***