Ibu Hamil Dapat Uang Tunai Rp3 Juta dan Layanan Faskes Pasca Melahirkan Selama 42 Hari Lewat Bansos PKH

- 26 September 2021, 16:54 WIB
ILUSTRASI - Ibu hamil dapat uang tunai Rp3 juta dan faskes kesehatan selama dan setelah melahirkan lewat Bansos PKH.
ILUSTRASI - Ibu hamil dapat uang tunai Rp3 juta dan faskes kesehatan selama dan setelah melahirkan lewat Bansos PKH. /PIXABAY/distelAPPArath

BERITA DIY - Bantuan tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan kepada warga miskin pada September 2021 ini dan masuk dalam tahap salur 3.

Bansos PKH tahun 2021 ditujukkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk di dalamnya ibu hamil yang mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp3 juta.

Bantuan uang tunai tersebut masih ditambah dengan layanan pemeriksaan kesehatan selama dan sesudah melahirkan. Salah satu yang didapat adalah faskes ibu nifas sebayak 4 kali selama 42 hari pasca melahirkan.

Baca Juga: Lansia dan Penyandang Disabilitas Dapat Bansos PKH Rp4,8 Juta Tahap 4 Cair Oktober, Jadwal Pencairan Cek DTKS

Uang tunai Rp3 juta dan faskes ini bisa didapat ibu hamil jika namanya terdaftar dalam DTKS Kemensos dan muncul di situs verifikasi di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH ibu hamil Rp3 juta ini akan dicairkan dalam 4 tahap selama setahun. Melansir Instagram @kemensos_pkh, pencairan ini dilaksankan dalam tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember.

Untuk lebih lengkapnya, inilah pelayanan yang akan didapatkan ibu hamil melalui program PKH Kemensos:

  • Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan
  • Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan
  • Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Sembako dan PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial

Adapun bantuan akan dicairkan per tahap sebesar Rp750 ribu, sehina dalam setahun ibu hamil mendapatkan Bansos PKH Rp3 juta.

Uang tunai ini akan disalurkan langsung ke rekening bank KPM terdaftar lewat Bank Himbara, yaitu BRI atau BNI atau Mandiri atau BTN.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x