BERITA DIY - Bantuan sosial program keluarga harapan atau Bansos PKH kembali disalurkan kepada anak usia dini 1-6 tahun juga bayi usia 0-11 bulan. Kategori Bansos PKH ini mendapat bantuan sebesar Rp3 juta dari Kemensos.
Bantuan sebesar Rp3 juta kepada anak usia dini dan bayi itu diberikan per tahun. Kemudian hanya bisa dicairkan per triwulan.
Penerima Bansos PKH bisa dilihat melalui aplikasi besutan Kemensos bernama Cek Bansos atau situs DTKS resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
eriode tri wulan itu jatuh tempo pada bulan Januri-Maret tahap 1, April-Juni tahap 2, Juli-September tahap 3, dan Oktober-Desember tahap 2.
Per tahapnya akan dicairkan langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH sebesar Rp750 ribu.
Selain mendapat bantuan tunai Rp3 juta, anak usia dini dan bayi juga mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial.
Lebih terperinci, anggota keluara penerima manfaat PKH komponen kesehatan anak usia dini 1-6 tahun dan bayi 0-11 bulan adalah sebagai berikut: