Bansos PKH Rp3 Juta untuk Ibu hamil dan Balita Cair Sebentar Lagi, Cek Daftar Penerima di Aplikasi Cek Bansos

- 21 September 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi ibu hamil dan balita yang menerima Bansos PKH Rp3 juta, cek daftar penerima di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi ibu hamil dan balita yang menerima Bansos PKH Rp3 juta, cek daftar penerima di aplikasi Cek Bansos. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

BERITA DIY – Bansos PKH Tahap 4 sebesar Rp3 juta untuk ibu hamil dan balita akan cair kembali di bulan Oktober atau beberapa hari lagi. Cek daftar penerimanya melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti cara yang tersedia di artikel ini.

Sebagai informasi, Bansos PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kemensos. Bantuan ini ditujukan kepada warga miskin yang masuk dalam berbagai kriteria, termasuk ibu hamil dan balita.

Adapun besaran bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan balita adalah Rp3 juta per tahun atau setara Rp750 ribu per penyaluran. Ibu hamil dan balita bisa mendapat Bansos PKH dengan syarat maskimal kehamilan kedua bagi ibu hamil dan maksimal dua anak balita dalam satu rumah.

Baca Juga: Siswa SD-SMA Tak Punya KIP Tetap Dapat BLT Anak Sekolah? Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH untuk Pelajar

Bansos PKH disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara meliputi BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta melalui agen resmi penyalur PKH yang ditunjuk oleh pemerintah. Jadwal penyalurannya adalah empat kali dalam satu tahun.

Berikut jadwal penyaluran Bansos PKH:

  • Tahap 1 bulan Januari
  • Tahap 2 bulan April
  • Tahap 3 bulan Juli
  • Tahap 4 bulan Oktober

Baca Juga: Anak Sekolah SD-SMA Dapat BLT Rp4,4 Juta, Cek Jadwal Cair, Syarat Penerima Bansos PKH di Situs Kemensos Ini

Selain disalurkan kepada ibu hamil dan balita, Bansos PKH juga disalurkan kepada warga miskin dengan kriteria lain, yakni anak usia sekolah, lansia dan difabel dengan besaran bantuan yang berbeda-beda. Rincinannya adalah sebagai berikut:

1. Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun, dengan syarat maksimal satu anak sekolah SD dalam satu keluarga.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x