BERITA DIY - Bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) dari Kemensos masih berjalan sebagai program perlindungan sosial tahun sepanjang 2021 ini.
Simak cara dapatkan bantuan PKH senilai Rp10,8 juta dan beras 10 kg kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Program PKH ini merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Selain itu, KPM Bansos PKH juga akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kg dari Perum Bulog. Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras seberat 10 kg/KPM untuk 10 juta KPM PKH.
Kebijakan baru penyaluran beras ini diluncurkan dalam ranka mengurangi beban masyarakat bersamaan dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pendemi,” ujar Menteri Kementerian Sosial Tri Rismaharani 20 Juli 2021 dari keterangan laman resmi Kemensos.
Penyaluran beras 10 kg ini juga berlaku untuk 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.
Sedangkan untuk penyaluran Bansos PKH kepada KPM telah berada pada tahap salur 3, yang dilaksanakan bulan Juli, Agustus September 2021.