BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) masih salurkan bantuan sosial (Bansos) bulan September 2021.
September 2021 ini salah satu bantuan yang masih berjalan adalah program keluarga harapan (PKH) ditambah beras 10 kg yang disalurkan dari Perum Bulog.
Dalam hal ini, Kemensos telah bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras seberat 10 kg/KPM untuk 10 juta KPM PKH.
Kebijakan baru penyaluran beras ini diluncurkan dalam rangka mengurangi beban masyarakat bersamaan dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sedangkan Bansos PKH sendiri hadir untuk membantu perekonomian kategori masyarakat ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA, lansia, penyandang disabilitas berat.
Agar masyarakat miskin bisa menikmati bantuan Bansos PKH dan beras 10 kg, bisa mendaftarkan diri ke DTKS kemensos jika nama tak tercantum sebagai penerima manfaat di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut syarat dan tahapan pendaftaran ke DTKS:
Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos
1. Untuk bisa daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.
Masyarakat yang ingin daftar bansos 2021 di DTKS