BERITA DIY – Kemensos segera menyalurkan Bansos PKH Tahap 4 di bulan Oktober. Simak cara daftar DTKS agar ibu hamil dan lansia bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta melalui artikel ini.
Seperti diketahui, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 yang sudah dimulai sejak bulan Juli akan segera berakhir. Kemungkinan besar bantuan PKH Tahap 3 akan selesai di akhir bulan September.
Nantinya Kemensos akan menyalurkan kembali bantuan PKH di bulan Oktober atau Bansos PKH Tahap 4, namun belum diketahui secara pasti tanggalnya.
Bansos PKH Tahap 4 akan kembali disalurkan kepada KPM yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan PKH, diantaranya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.
Bantuan PKH yang diterima tiap KPM berbeda-beda, sesuai dengan kriteria mereka. Bantuan paling sedikit adalah Rp900 ribu dan paling besar adalah Rp3 juta.
Berikut rincian kriteria penerima Bansos PKH beserta besaran bantuan yang diterima:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.
- Balita menerima Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak usia dini (0-6 tahun) dalam satu keluarga.
- Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun dengan syarat maksimal satu siswa SD dalam keluarga.
- Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu siswa SMP dalam keluarga.
- Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun dengan syarat maksimal satu siswa SMA dalam keluarga.
- Lanjut usai menerima Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu lansia dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu difabel dalam keluarga.
Bagi KPM yang belum menerima Bansos PKH di Tahap 1 sampai Tahap 3, masih berkesempatan mendapat bantuan PKH di Tahap 4.