Namun, KPM harus memastikan bahwa nama mereka terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang bisa diakses melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara untuk cek penerima Bansos PKH:
- Buka browser hp atau komputer
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik CARI DATA
Apabila nama tidak ada di DTKS, maka KPM bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara berikut:
- KPM mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan K
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan