BERITA DIY - Anak sekolah jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dari keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH dapat bantuan Kemensos sebesar Rp4,4 juta. Simak kriteria dan rinciannya dalam artikel ini.
Diketahui sejak awal tahun 2021, Kemensos kembali salurkan Bansos PKH dan menetapkan pagu anggaran sebesar Rp28,7 triliun. Bansos PKH ini penyalurannya diberikan per triwulan sepanjang 2021.
Tahap 1 berjalan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember. September 2021 ini masih dalam masa salur tahap 3.
Baca Juga: Kemensos Masih Salurkan Bansos PKH dan Beras 10 Kg, Daftarkan Diri Sebagai Penerima di DTKS Kemensos
Bagi siswa sekolah SD, SMP, dan SMA bisa dapat BLT anak sekolah dengan total bantuan Rp4,4 juta melalui program Bansos PKH tersebut.
Selain dari siswa sekolah SD, SMP, dan SMA, Bansos PKH ini juga menyasar komponen lain dalam masyarakat mulai dari ibu hamil, anak usia dini 0-11 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Indeks bantuan yang diterima masing-masing jenjang berbeda. Akan tetapi jika dalam satu rumah terdapat komponen satu siswa SD, SMP, dan SMA maka bisa dapat Rp4,4 juta.
Siswa SD ditentukan mendapat bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun atau Ro255 ribu yang cair empat kali.
Siswa SMP mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu yang cair empat kali. Sedangkan SMA mendapat bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu yang cair empat kali.