Untuk bisa mendapat bantuan BLT anak sekolah dari Kemensos, tentunya nama KK sudah lebih dulu terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH di situs DTKS Kemensos.
Sedangkan komponen siswa SD, SMP, dan SMA untuk bisa mencairkan BLT anak sekolah tiap tahun atau per triwulan harus memenuhi 5 kriteria di bawah ini:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal
3. Terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik)
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS)
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan
KPM Bansos PKH termasuk siswa SD, SMP, dan SMA bisa mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah melihat nama penerima bantuan di situs Kemensos:
- Buka browser hp atau komputer