4. Bekerja pada wilayah yang menerapkan aturan PPKM Level 4 dan Level 3.
5. Bekerja pada beberapa sektor seperti industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, dan perdagangan, serta jasa.
Lebih lanjut, nantinya bantuan tersebut akan disalukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk oleh Kemnaker. Beberapa bank tersebut adalah bank yang tergabung dalam Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Selain pada bank Himbara, penyaluran juga akan dilakukan ke beberapa bank yang lain seperti bank BCA dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Bagi pekerja atau karyawan yang tidak memiliki rekening di beberapa bank tersebut tidak perlu khawatir. Sebab dapat melaporkan pada perusahaan agar nantinya dibuatkan rekening kolektif (rekol).
Besaran bantuan yang akan diterima para pekerja mencapai jumlah Rp 1 juta per pekerja, yang mana jumlah tersebut rencananya akan diberikan secara berkala dalam 2 bulan, sehingga tiap bulannya akan mendapatkan Rp500 ribu.
Untuk mengetahui penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja yang merasa telah memenuhi persyaratan di atas dapat melakukan cek melalui laman yang disediakan Kemnaker di Kemnaker.go.id atau melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.