BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Driver Ojol? Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online

- 16 September 2021, 09:20 WIB
Apakah BLT subsidi gaji Rp 1 Juta untuk driver ojol? Begini cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Apakah BLT subsidi gaji Rp 1 Juta untuk driver ojol? Begini cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online. /Tangkap layar TikTok.com/@esafmln

Berikut 5 syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU 2021 dari data BPJS Ketenagakerjaan:

1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU Guru Honorer Cair Rp1,8 Juta di Bulan September 2021? Ini Kata Kemendikbud

Kepada calon penerima BLT subsidi gaji, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar mengecek kepesertaan mereka, setidaknya per 30 Juni 2021.

Terlebih kepada pekerja yang sudah tidak bekerja (resign atau PHK) dan telah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi statusnya masih sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2021.

Pekerja informal yang berpotensi mendapat BSU 2021 dan bisa cek dari data BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah