Selamat UMKM Daftar ke Kantor Ini agar Dapat BLT 3 Juta Juli 2024 Tanpa Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id

- 1 Juli 2024, 13:14 WIB
Cara UMKM daftar ke kantor resmi untuk dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id pakai NIK KTP.
Cara UMKM daftar ke kantor resmi untuk dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id pakai NIK KTP. /Tangkap layar bi.go.id

BERITA DIY - Selamat UMKM daftar ke kantor ini agar dapat BLT Rp 3 juta Juli 2024 tanpa cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id pakai NIK KTP. Simak caranya di bawah ini.

Meskipun perkembangan teknologi sudah maju dan ebagian BLT sudah bisa diakses secara online, namun masih ada jenis bantuan yang bisa didapatkan di kantor pemerintahan.

Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp 900 ribu - Rp 3 juta per tahun dan Rp 2,4 juta per tahun yang bisa didapatkan oleh berbagai golongan masyarakat, baik UMKM, pekerja, pedagang, anak balita, ibu hamil, lansia, dan lain-lain.

Para pelaku UMKM bisa daftar BLT Rp 3 juta ke kantor kepala desa (kelurahan) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Kelurahan (KK) untuk dapat Bansos PKH jika memenuhi syarat.

Baca Juga: ISI FORM Online Pakai Data E-KTP dan KK, UMKM non BPUM BRI Dapat Saldo DANA Gratis Rp 700 Ribu dari Pemerintah

Cara Daftar BLT Rp 3 Juta di Kantor Kelurahan

Sebenarnya ada 7 kategori penerima Bansos PKH. 2 di antaranya adalah ibu hamil/nifas dan anak balita yang masing-masing dapat BLT Rp 3 juta.

Pelaku UMKM yang sedang hamil/nifas atau punya anak balita bisa daftar ke kantor kelurahan untuk mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH agar dapat BLT Rp 3 juta.

Setelah itu, pihak kelurahan akan melakukan verifikasi dan mengusulkannya ke Kementerian Sosial (Kemensos). Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BLT Rp 3 juta siap cair, maka UMKM akan dihubungi oleh Pendamping PKH.

Berikut cara mengetahui apakah UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah