1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Baca Juga: Dana Gratis dari Pemerintah untuk UMKM Rp 400 Ribu Cair Juli 2024, Cek Penerima BLT Non BPUM ke SINI
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data"
Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Sebagai informasi, Bansos PKH diberikan kepad 10 juta penerima pada tahun ini, dengan cara ditransfer langsung lewat nomor rekening BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Penerima Bansos PKH yang tidak memiliki nomor rekening di atas bisa mengambil BLT lewat Kantor Pos dengan membawa surat undangan pencairan bantuan.
BLT Rp 3 juta dan nominal bantuan lain dari Bansos PKH diberikan dalam 4 tahap selama setahun, atau setiap 3 bulan sekali.