Kemensos Masih Salurkan Bansos PKH dan Beras 10 Kg, Daftarkan Diri Sebagai Penerima di DTKS Kemensos

- 15 September 2021, 18:20 WIB
Cara Daftar Bansos PKH Agar Nama Masuk DTKS dan Bisa Login di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar Bansos PKH Agar Nama Masuk DTKS dan Bisa Login di cekbansos.kemensos.go.id /Twitter Polsek Moyudan/@PMoyudan

2. Kemensos bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

3. Agar bisa daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, masyarakat masuk kategori terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Syarat Ibu Hamil Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu September 2021, Ketentuan Cara Dapat dan Jadwal Cair di DTKS

Tahapan cara daftar jadi peserta DTKS:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x