Bocoran BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5 Cair, Karyawan Pemilik Rekening Bank Swasta Bisa Dapat BSU Rp1 Juta

- 5 September 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI - Menaker Ida Fauziyah membeberkan bocoran kapan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta tahap 3, 4, dan 5 cair ke pekerja.
ILUSTRASI - Menaker Ida Fauziyah membeberkan bocoran kapan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta tahap 3, 4, dan 5 cair ke pekerja. /Dok/kemnaker.go.id

Baca Juga: 3 Kategori yang Diproritaskan Dapat BSU Ketenagakerjaan September 2021, Simak Jadwal BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, 5 Kapan Cair

Baca Juga: Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta per Orang? Simak Syarat-syarat dan Cara Cek Penerima BSU

1. Pekerja dengan status WNI dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021

3. Pekerja yang sektornya terdampak Covid-19, yakni sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan

4. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta satu bulan

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 (Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021)

Baca Juga: 3 Notifikasi dalam Mekanisme Pencairan BSU Tahap 3, 4 dan 5 yang Dijadwalkan Kemnaker Selesai Oktober 2021

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 20 Diumumkan! Ada 800 Ribu Penerima, Cek Dashboard Ini untuk Daftar

6. Pengecualian bagi wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dengan UMK atau UMP wilayah di atas Rp3,5 juta, maka batas ambang gaji ditentukan oleh UMK atau UMP wilayah (Lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021)

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x