Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta per Orang? Simak Syarat-syarat dan Cara Cek Penerima BSU

- 4 September 2021, 21:23 WIB
ILUSTRASI - Syarat jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 dari Kemnaker.
ILUSTRASI - Syarat jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 dari Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Jika kamu ingin menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Sosial Upah (BSU), maka simak syarat-syaratnya di akhir artikel.

BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan khusus dari pemerintah bagi para karyawan yang terdampak pandemi covid-19.

Namun, tak semua karyawan atau buruh berkesempatan menjadi penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: 3 Notifikasi dalam Mekanisme Pencairan BSU Tahap 3, 4 dan 5 yang Dijadwalkan Kemnaker Selesai Oktober 2021

Pemerintah mendahulukan para karyawan yang bekerja di sektor-sektor vital, seperti sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Berikut syarat-syarat penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji:

1. Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5: Penuhi Syarat Ini untuk Dapat BSU Rp 1 Juta

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x