Kuasai Afghanistan, Siapa dan Bagaimana Sejarah Taliban? Hingga Menjadi Label Dalih Pecat Pegawai KPK

- 16 Agustus 2021, 16:37 WIB
Adapun ideologi yang dianut kelompok Taliban di Afghanistan adalah hukum syariah Islam yang ketat, menurut versi mereka. Perempuan sebagian besar dilarang bekerja atau belajar, dan dikurung di rumah mereka dengan didampingi oleh wali laki-laki yang sedarah.
Adapun ideologi yang dianut kelompok Taliban di Afghanistan adalah hukum syariah Islam yang ketat, menurut versi mereka. Perempuan sebagian besar dilarang bekerja atau belajar, dan dikurung di rumah mereka dengan didampingi oleh wali laki-laki yang sedarah. /REUTERS/Parwiz Parwiz

BERITA DIY - Kelompok Taliban menguasai negara Afghanistan sejak Minggu, 15 Agustus 2021. Dari linimasa media sosial, tampak situasi mencekam di daerah Timur Tengah tersebut.

Sehingga, "Taliban" dan "Afghanistan" menjadi trending topik di Twitter Indonesia pada Senin, 16 Agustus 2021 dengan jutaan kicauan.

Kekuasaan Taliban ini bahkan membuat Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dilaporkan melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: Bawa-bawa Taliban dan Kristen, Natalius Pigai Sebut Penetapan KKB Papua sebagai Teroris: Tanda Indonesia Bubar

Dilansir dari AP NEWS, kelompok Taliban bersenjata telah menngepung daerah Kabul, ibu kota Afghanistan sampai masuk dan mengamankan istana presiden.

Adapun sumber dari kelompok Taliban bernama Suhail Shaheen menjelaskan jika tujuan dari kelompok mereka adalah membentuk “pemerintahan Islam yang terbuka dan inklusif.”

Warga Kabul pun berdoyong-doyonng meninggalkan Afghanistan. Mereka tampak mengantre di mesin ATM untuk menarik tabungan.

Baca Juga: Apa Itu HAM? Ini Penjelasan dan 5 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Untuk warga dari kalangan miskin, dilaporkan bermukim di taman dan ruang terbuka di seluruh kota Kabul. Taliban mengklaim akan melakukan transisi pemerintahan secara damai.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x