Kuasai Afghanistan, Siapa dan Bagaimana Sejarah Taliban? Hingga Menjadi Label Dalih Pecat Pegawai KPK

- 16 Agustus 2021, 16:37 WIB
Adapun ideologi yang dianut kelompok Taliban di Afghanistan adalah hukum syariah Islam yang ketat, menurut versi mereka. Perempuan sebagian besar dilarang bekerja atau belajar, dan dikurung di rumah mereka dengan didampingi oleh wali laki-laki yang sedarah.
Adapun ideologi yang dianut kelompok Taliban di Afghanistan adalah hukum syariah Islam yang ketat, menurut versi mereka. Perempuan sebagian besar dilarang bekerja atau belajar, dan dikurung di rumah mereka dengan didampingi oleh wali laki-laki yang sedarah. /REUTERS/Parwiz Parwiz

Sejarah Taliban

Dilansir dari REUTERS, Kata "Taliban" dibukil dari bahasa Phasto yang berarti "pelajar". Hal ini merujuk pada anggota kelompok yang pernah belajar di bawah Mullah Omar.

Mullah Omar sendiri merupakan pendiri Taliban dan menjadi komandan pasukan mujahidin untuk mendorong Uni Soviet keluar dari Afghanistan pada 1989.

Baca Juga: Jokowi Tak Setuju Novel Baswedan dkk Dipecat KPK: Perbaiki Melalui Pendidikan Kedinasan Wawasan Kebangsaan

Lantas, pada 1994 lahirlah kelompok Taliban setelah adanya ketidakstabilan ekonomi dan politik paska angkat kakinya Uni Soviet dari Afghanistan.

Kelompok bernama Taliban ini mengikrarkan untuk memerangi korupsi, memulihkan perdamaian dan menegakkan hukum Islam versi mereka di Afghanistan.

Taliban melebur ke daerah-daerah pedesaan, di mana mereka memulai pemberontakan selama 20 tahun melawan pemerintah Afghanistan dan sekutu Baratnya.

Baca Juga: Apa Itu HAM? Ini Penjelasan dan 5 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Pendiri dan pemimpin asli Taliban adalah Mullah Mohammad Omar, yang bersembunyi setelah Taliban digulingkan. Pada tahun 2013 Mullah dilaporkan meninggal, setelah dikonfirmasi oleh putranya.

Adapun ideologi yang dianut kelompok Taliban adalah hukum syariah Islam yang ketat, menurut versi mereka. Perempuan sebagian besar dilarang bekerja atau belajar, dan dikurung di rumah mereka dengan didampingi oleh wali laki-laki yang sedarah.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x