4. Provinsi Kalimantan Selatan
5. Provinsi Maluku Utara
6. Provinsi Bangka Belitung
Kendati demikian, karyawan di 28 provinsi yang tercantum dalam lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 juga harus melihat apakah wilayah Kota dan Kabupaten tempat di mana bekerja terdaftar atau tidak.
Berikut link lihat wilayah-wilayah yang masuk dalam PPKM level 4 dan 3 dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 sebagai syarat penerima BSU BLT subsidi gaji Kemnaker Rp1 juta. (KLIK LINK DI SINI).
Bagi yang telah menerima BSU BLT subsidi gaji 2021, pencairan dana Rp1 juta nantinya akan disalurkan langsung ke rekening bank karyawan penerima, khusus pengguna Bank Himbara dan Bank BSI (untuk di Aceh).
Bank Himbara penyalur bantuan BSU BLT subsidi gaji adalah Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN. Jika karyawan belum memiliki rekening dari Bank BUMN di atas, akan dibuatkan rekening secara kolektif.
Untuk saat ini, pencairan BSU BLT subsidi gaji masih akan diprioritaskan kepada pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat dan sebagai nasabah Bank Himbara penyalur bantuan.