Sementara, target penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji ialah sebanyak 8,7 juta karyawan. Artinya, memang masih ada sebagian besar karyawan penerima yang belum bisa mendaparkan pencairan.
2. Karyawan Berada di Luar Wilayah PPKM
Salah satu kriteria wajib penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji ialah keberadaan tempat tinggal karyawan, yakni di wilayah dengan zona PPKM Level 3 dan 4.
Aturan tersebut mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yang di dalamnya berisi daftar 69 kabupaten/kota di 28 provinsi yang masuk dalam jangkauan PPKM Level 3 dan 4.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair ke 947 Ribu Karyawan, Simak Cara Cek BSU via Link Ini
3. Karyawan tidak masuk dalam kriteria yang diutamakan
Alasan selanjutnya ialah karyawan penerima tidak diutamakan menerima pencairan secara cepat karena tidak termasuk ke dalam dua kriteria penerima yang diutamakan.
Adapun kedua kriteria tersebut ialah karyawan di sektor jasa pendidikan dan karyawan di sektor kesehatan.
4. Karyawan tidak memenuhi syarat
Terakhir, penyebab bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji belum cair ialah karena karyawan tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.