BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sudah cair ke 947 ribu penerima. Meski begitu, karyawan tetap bisa cek bantuan yang juga dikenal dengan BSU oleh Kemnaker ini melalui link yang tersemat di artikel ini.
BSU diberikan kepada pekerja dengan syarat tertentu sebagai salah satu upaya Kemnaker mencegah angka PHK di tengah wabah Covid-19.
Bantuan BLT Subsidi Gaji diberikan karyawan dengan nilai Rp500 ribu satu bulan. Kendati demikian, pencairan BSU akan diserahkan Rp1 juta sekaligus kepada 947 ribu buruh mulai Kamis, 12 Agustus 2021.
"Mudah-mudahan Kamis (12 Agustus 2021) sudah di rekening penerima," kata Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.
Mekanisme pencairan BSU ditransfer langsung kepada masing-masing penerima. Adapun Kemnaker menunjuk bank Himbara, yakni BNI, BTN, BRI, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus penerima di Provinsi Aceh.
Terlebih, Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 mengemukakan beberapa persyaratan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, yang terdiri dari:
Baca Juga: Mohon Maaf! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Akan Cair kepada Karyawan yang Bekerja di 6 Provinsi Ini
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Bekerja di sektor yang terdampak PPKM, yakni industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, perdagangan dan jasa, serta properti dan real estate