Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021? Cek Online Pakai HP di Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 1 Agustus 2021, 20:50 WIB
ILUSTRASI - Tampilan laman cek online pakai HP Banpres BPUM Rp1,2 juta BNI di banpresbpum.id yang disalurkan untuk bantuan modal usaha UMKM terdampak pandemi.
ILUSTRASI - Tampilan laman cek online pakai HP Banpres BPUM Rp1,2 juta BNI di banpresbpum.id yang disalurkan untuk bantuan modal usaha UMKM terdampak pandemi. /Tangkap layar banpresbpum.id

BERITA DIY - Kemenkop UKM jadwalkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM) atau BLT UMKM cair bulan Agustus 2021 untuk 1 juta UMKM. Banpres BPUM merupakan bantuan usaha mikro yang ditujukan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebelumnya, pada penyaluran Banpres BPUM bulan Juli disasarkan untuk 1,5 juta UMKM dengan dana bantuan Rp1,2 juta. Sementara itu, Banpres BPUM Rp1,2 juta bulan Agustus akan dicairkan untuk 1 juta UMKM.

Penyaluran berikutnya dilakukan pada bulan September 2021 untuk kuota 500 ribu UMKM. Artinya, Banpres BPUM Rp1,2 juta akan disalurkan untuk total kuota 3 juta UMKM selama periode Juli, Agustus, dan September 2021.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021? Cek Online Nama 1 Juta UMKM Penerima di Link eform.bri.co.id!

Daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dicek secara online pakai HP di eform.bri.co.id untuk penyaluran via BRI dan banpresbpum.id untuk penyaluran via BNI.

UMKM yang akan menerima Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah UMKM yang dikelola oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki pinjaman usaha mikro atau KUR dari bank.

Pelaku UMKM dapat melakukan cek NIK eKTP pakai HP di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. Jika NIK eKTP terdaftar sebagai penerima Banpreas BPUM, maka akan muncul keterangan nominal bantuan.

Sementara itu, jka Banpres BPUM Rp1,2 juta tidak cair maka akan muncul keterangan jika NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Baca Juga: Pakai HP dan eKTP, Cek Nama Penerima Banpres BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta via BRI di Link eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x