Cara Daftar BLT UMKM Online untuk Usaha Rumahan Cairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Bukan di Eform BRI

- 30 Juli 2021, 11:10 WIB
ILUSTRASI - Jenis UMKM yang menerima bantuan BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah usaha mikro di bidang apapun, seperti usaha kecil ataupun usaha rumahan.
ILUSTRASI - Jenis UMKM yang menerima bantuan BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah usaha mikro di bidang apapun, seperti usaha kecil ataupun usaha rumahan. /UNSPLASH/Devi Puspita Amartha Yahya

1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

2. Buka di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM).

3. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro. Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

4. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

5. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Cek Cara Daftar dan Kriteria BLT UMKM Super Mikro Rp1,2 Juta, Jika Tak Dapat Banpres BPUM

6. (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

7. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.

8. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.

9. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x