BERITA DIY - Simak cara login Eform BRI dan Banpres BNI hanya siapkan KTP dan HP atau perangkat lain yang terhubung ke internet. Bagi pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM berhak mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, dana digelontorkan oleh pemerintah sebagai tindakan antisipatif untuk menanggulangi dampak penyebaran Covid-19, utamanya bagi pelaku usaha mikro dalam bentuk bantuan BLT UMKM atau BPUM.
BLT UMKM ini rencananya akan dicairkan antara bulan Juli hingga September. BLT UMKM pada periode tersebut menargetkan 3 juta penerima, di mana masing-masing perusahaan mikro akan mendapatkan Rp1,2 juta.
Sebelumnya, BPUM telah cair kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro selama tahun 2021. Dengan rencana pencairan kepada 3 juta penerima pada tahap 3 ini, maka jumlah pelaku usaha yang menerima BLT UMKM mencapai 12,8 juta untuk tahun 2021, jika belum ada perubahan lebih lanjut.
Sembari menunggu pencairan, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak. Tetapi, ada baiknya pelaku usaha harus memperhatikan beberapa syarat untuk menjadi calon penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 3, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Hore! BST DKI Jakarta Rp 600 Ribu Sudah Cair, Segera Login ke corona.jakarta.go.id
3. Bukan PPPK (ASN).
4. Bukan PNS.
5. Bukan prajurit TNI.
6. Bukan anggota Polri.
7. Bukan pegawai BUMN.
8. Bukan pegawai BUMD.
9. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika masyarakat memenuhi kualifikasi di atas, maka Anda bisa cek untuk meyakinkan apakah Anda termasuk dalam penerima BLT UMKM atau tidak hanya dengan satu kali 'klik'.
Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan HP atau perangkat lain seperti komputer/laptop yang terhubung dengan internet.
Terdapat dua link yang memungkinkan Anda untuk cek penerima BLT UMKM atau BPUM. Iktu langkah-langkahnya sebagai berikut.
1. Cek penerima BPUM Rp1,2 juta melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id/bpum)
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum melalui browser Anda atau bisa klik DI SINI
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke Proses Inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021.
Jika ternyata Anda terdaftar sebagai penerima, saat pencairan Anda perlu membawa beberapa dokumen penting ke kantor cabang BRI, diantaranya:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri atau KTP
- Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening BSU Subsidi Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id yang Tutup 31 Juli 2021
2. Cara cek penerima BPUM Rp1,2 juta melalui Banpres BNI (banpresbpum.id)
- Buka banpresbpum.id atau klik DI SINI
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Daftar Rekening yang Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftar Penerima Melalui Link Berikut
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka Anda dapat mendatangi kantor cabang BNI, dengan membawa:
- e-KTP
- Kartu ATM, dan
- Buku tabungan.
Anda juga dapat bertanya mengenai pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta serta persyaratan dokumen dan lain-lain ke bank BRI atau BNI.
Itulah informasi terkini dan cara login ke laman Eform BRI dan Banpres BNI untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM atau tidak.***