Ketahui Perbedaan BST, PKH, dan BPNT, serta Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juli 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi - Kemensos memiliki setidaknya tiga program bansos yang akan dicairkan Juli 2021. Adapun program tersebut adalah BST, PKH, dan BPNT.
Ilustrasi - Kemensos memiliki setidaknya tiga program bansos yang akan dicairkan Juli 2021. Adapun program tersebut adalah BST, PKH, dan BPNT. /Tangkapan: Instagram.com/kemenkopukm

Ketiga bantuan direncanakan cair bulan Juli 2021. Meski PPKM Darurat hanya diberlakukan di Jawa dan Bali, namun Kemensos menargetkan bantuan sampai kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bantuan Tunai UMKM Rp1,2 Juta Bisa Cair Meski Tak Punya Rekening: Ini Alur Lengkap Pencairan BPUM

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," kata Mensos Risma, dikutp dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu, 7 Juli 2021.

Risma pun membawa kabar baik bagi penerima manfaat BST dan PKH akan mencapat tambahan bantuan dalam bentuk beras 10 kg yang akan dicairkan melalui BULOG. 

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke BULOG dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya, Risma menegaskan bahwa data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah selesai diperbarui sejak pekan lalu. Data terbaru itu lalu siap untuk penyaluran bansos.

Baca Juga: 5 Link Bansos Selama Masa PPKM Darurat: Ada BLT Dana Desa, Banpres BPUM, BST, BPNT, dan PKH

Berikut ini adalah perbedaan antara BST, PKH, dan BPNT.

1. BST (Bantuan Langsung Tunai)

- Diberikan uang senilai Rp300 ribu satu bulan;

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x