BERITA DIY - Lima link bansos selama PPKM Darurat dapat Anda akses di akhir artikel ini. Adapun bansos terdiri dari BLT Dana Desa, Banpres BPUM (BLT UMKM), BST Kemensos, BPNT, dan PKH
Pandemi Covid-19 akhir-akhir ini kian mengganas, terutama di wilayah padat penduduk. Oleh karena itu, pemerintah memberikan arahan tentang PPKM Darurat sebagai upaya penanggulangan pandemi.
PPKM Darurat sendiri berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, terutama pada golongan menengah ke bawah. Oleh karena itu, pemerintah mengalokasikan dana melalui bantuan sosial (bansos).
Umumnya, bansos cair dalam bentuk uang tunai dan bahan sembako. Pendistribusian bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terpapar secara ekonomi akibat PPKM Darurat.
Berikut ini adalah lima jenis dan link bansos selama masa PPKM Darurat yang dialokasikan untuk masyarakat tertentu.
1. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa dihibahkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 untuk setiap Kepala Keluarga (KK). Kriteria penerima adalah warga miskin yang telah di data oleh Kepala Desa atau Tim Relawan Desa dan telah dipertimbangkan oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Pencairan program BLT Dana Desa sendiri direncanakan untuk 8 juta penerima yang dipercepat akibat dari pelaksanaan PPKM Darurat oleh pemerintah. Warga juga dapat memeriksa melalui internet apakah mereka terdaftar sebagai calon penerima BLT Dana Desa atau tidak.