Ketahui Perbedaan BST, PKH, dan BPNT, serta Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juli 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi - Kemensos memiliki setidaknya tiga program bansos yang akan dicairkan Juli 2021. Adapun program tersebut adalah BST, PKH, dan BPNT.
Ilustrasi - Kemensos memiliki setidaknya tiga program bansos yang akan dicairkan Juli 2021. Adapun program tersebut adalah BST, PKH, dan BPNT. /Tangkapan: Instagram.com/kemenkopukm

BERITA DIY - Cara cek penerima bansos, terdiri dari BST, PKH, dan BPNT, yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dapat Anda akses di akhir artikel ini. 

Ketiga jenis bansos, yaitu BST, PKH, dan BPNT, merupakan bentuk respons pemerintah melalui Kemensos, untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah menetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali terhitung tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Penerima PKH Akan Dapat Bonus Beras 10 Kg, Berikut Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Pelaksanaan PPKM Darurat itu tidak lain hanyalah untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona yang menunjukan kenaikan kurva belakangan ini.

Bentuk dari PPKM Darurat secara garis besar adalah melarang segala aktivitas yang dapat menimbulkan perkumpulan dan keramaian.

Oleh karena itu, pemerintah menerapkan batasan-batasan pada beragam sektor, dari membatasi pekerja di kantor, pembatasan keterisian moda transportasi, melarang restoran melayani makan di tempat, dan sebagainya.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Penerima BST dan PKH Akan Dapat Beras 10 Kg, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kendati angka poitif pandemi diharapkan menurun melalui kebijakan PPKM Darurat, namun sangat menmungkinkan berimbas pada sektor ekonomi, utamanya bagi masyarakat menegah ke bawah.

Kemensos memiliki setidaknya tiga program untuk membantu masyarakat rentan secara finansial melalui penyaluran BST, PKH, dan BPNT. 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x