BERITA DIY - Pengajuan Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 masih dibuka hingga 28 Juni 2021. Begini cara pengajuan dan cek daftar penerima.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman, pada 22 Mei 2021, bahwa pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.
Adapun bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tahun ini akan didistribusikan kepada 12,8 juta wirausahawan mikro, terlebih yang terdampak Covid-19.
Nilai Rp1,2 juta akan diterima per UMKM. Dan BPUM atau BLT UMKM tersebut bisa dijadikan modal usaha bagi mereka.
Diketahui jika Bantuan Presiden (Banpres) BPUM yatau BLT UMKM yang sudah terdistribusikan hingga saat ini telah mencapai 9,8 juta usaha mikro atau setara dengan Rp11,76 triliun.
Jumlah tersebut mencapai 77 persen dari pagu anggaran yang totalnya sejumlah Rp16,36 triliun. Banpres produktif atau BLT BPUM tahap 2 akan kembali dibuka pada bulan ini dengan menyasar 3 juta usaha mikro.
Cara pengajuan BLT UMKM tahap 2
Sesuai aturan Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, cara pengajuan BPUM tahap 2 yakni sebagai berikut:
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan membutuhkan BLT UMKM Rp1,2 juta dapat ajukan usul ke dinas atau lembaga yang menbidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di domisili setempat.
Nantinya, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.
Baca Juga: Update Terbaru 6 Link Cek Penerima Bantuan Sosial dan BLT UMKM Pemerintah yang Masih Cair Bulan Juni
Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi penerima BLT UMKM, yaitu:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga: Update Terbaru 6 Link Cek Penerima Bantuan Sosial dan BLT UMKM Pemerintah yang Masih Cair Bulan Juni
Berikut adalah data atau berkas yang harus diserta dan bawa dalam pengajuan usulan BLT UMKM:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Kemudian Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul, akan melakukan verifikasi data dan pengecekan kelengkapan dokumen calon penerima.
Penyaluran BLT UMKM sendiri dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: Update Terbaru 6 Link Cek Penerima Bantuan Sosial dan BLT UMKM Pemerintah yang Masih Cair Bulan Juni
1. BRI
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik "Proses Inquiry"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Baca Juga: Update Terbaru 6 Link Cek Penerima Bantuan Sosial dan BLT UMKM Pemerintah yang Masih Cair Bulan Juni
2. BNI
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca Juga: Update Terbaru 6 Link Cek Penerima Bantuan Sosial dan BLT UMKM Pemerintah yang Masih Cair Bulan Juni
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi agen cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Demikian syarat dan cara pengajuan BLT UMKM tahap 2 yang rencananya segera ditutup pada 28 Juni 2021 pukul 23.59 WIB. Serta cara cek penerima di BPUM BNI dan/atau Eform BRI untuk diketahui.***