KemenkopUKM Beri Bantuan Rp7 Juta untuk Wirausaha: Begini Syarat dan Cara Dapat Dana Usaha dari Pemerintah

- 14 Juni 2021, 12:40 WIB
ILUSTRASI: Syarat dan cara data bantuan dana usaha Rp7 juta bagi Wirausaha dari KemenkopUKM.
ILUSTRASI: Syarat dan cara data bantuan dana usaha Rp7 juta bagi Wirausaha dari KemenkopUKM. /Instagram.com/@bank_indonesia

Masyarakat pelaku Wirausaha yang dinyatakan lolos menjadi penerima bantuan, akan mendapatkan dana sebesar Rp7 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima program bantuan.

Masyarakat yang akan melakukan pendaftaran bantuan dana Wirausaha dapat mengakses laman kemenkopukm.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seperti terkait contoh model Surat Penyataan, biodata diri, surat rekomendasi, dan kelengkapan lain terkait pengajuan pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah