BERITA DIY - Selamat UMKM isi nama ke link di bawah ini bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM BRI. Simak cara daftar online di link di bawah ini pakai HP tanpa cek penerima di eform.bri.co.id.
Kementerian Koperasi dan UKM RI sudah pernah memberikan BLT senilai Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp 1,2 juta pada 2021 untuk pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM BRI.
BPUM BRI ini merupakan BLT yang diberikan kepada UMKM yang terdampak pandemi covid-19 dan terdaftar di eform.bri.co.id.
Syarat untuk dapat BPUM BRI ini adalah punya usaha, tidak sedang menerima KUR dari bank, dan bukan ASN, TNI, Polri, mapun pegawai BUMN/BUMD.
Sedangkan cara daftar BPUM BRI ini yakni dengan mendatangi kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM dengan membawa KTP, KK, dn bukti kepemilikan usaha.
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan terdaftar di eform.bri.co.id dan bisa sekaligus melakukan reservasi atau pemesanan antrean secara online lewat HP.
Berikut cara cek penerima BPUM BRI menggunakan NIK KTP secara online:
1. Buka link eform.bri.co.id
2. Klik "BPUM"
3. Masukkan NIK KTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah UMKM terdaftar sebagai penerima BLT dari BPUM atau tidak.
Kini, BPUM BRI sudah tidak cair sejak 2022 hingga Juni 2024 ini. Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari bantuan lain.
BLT Rp 600 ribu 4 kali ini cair lewat nomor rekening BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau bisa diambil di Kantor Pos.
Berikut syarat pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM BRI atau dari bantuan lain:
- Sudah lansia atau menyandang difabilitas berat.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Warga miskin/rentan miskin (keluarga prasejahtera).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
BLT Rp 600 ribu 4 kali ini berasal dari program Bansos PKH untuk penyandang difabiliatas berat dan lansia yang cair setiap 3 bulan sekali.
Sebenrya ada 7 kategori penerima Bansos PKH dengan nominal BLT yang berbeda. 2 di antaranya adalah lansia dan difabel yang masing-masing dapat Rp 600 ribu 4 ali atau Rp 2,4 juta per tahun.
Pelaku UMKM yang sudah lansia atau difabel berat yang merasa memenuhi syarat di atas bisa mengajukan diri untuk menjadi penerima Bansos PKH agar dapat uang Rp 600 ribu 4 kali.
Berikut cara daftar online Bansos PKH lewat HP agar dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali untuk lansia dan difabel:
1. Download Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos di Play Store
2. Daftar akun terlebih dahulu
3. Login menggunakan akun yang berhasil dibuat
4. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
5. Masukkan data diri dan unggah dokumen atau foto yang diperlukan
6. Pilih "Bansos PKH" di antara pilihan bantuan yang ada
7. Klik "Tambah Usulan"
Setelah itu data akan diverifikasi oleh Kemensos. UMKM yang memenuhi syarat akan terdafar di link cekbansos.kemensos.go.id, bukan eform.bri.co.id.
Cara untuk mengetahui apakah UMKM dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali atau tidak, yakni cukup dengan isi nama dan pilih alamat ke link di atas.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH dengan isi nama ke link resmi:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi sampai desa sesuai alamat KTP
3. Isi nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul info apakah UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak dan bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM atau tidak.
Itulah cara UMKM isi nama ke link resmi bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali non BPUM BRI dan cara daftar online di HP tanpa cek penerima di eform.bri.co.id.***