BERITA DIY - Alhamdulillah nomor eKTP UMKM terdaftar di link di bawah ini dapat saldo DANA gratis Rp 700 ribu tanpa cek penerima BPUM di E-Form BRI di link eform.bri.co.id. Simak cara daftar online-nya, di sini.
Ada satu bantuan dari pemerintah yang proses pencairannya berbeda dengan bantuan lain yang selama ini disalurkan.
Jika selama ini banyak bantuan yang cair lewat Himbara dan Kantor Pos, maka bantuan yang satu ini berbeda karena cair lewat bank swasta dan dompet digital (e-wallet).
Bantuan tersebut adalah uang Rp 700 ribu yang hanya bisa diambil lewat BNI, BCA, OVO, DANA, GoPay, dan LinkAja.
Uang yang cair lewat e-wallet DANA inilah yang kemudian disebut sebagi saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah.
Bantuan saldo DANA gratis Rp 700 ribu ini bisa didapatkan oleh semua masyarakat umum, termasuk pelaku UMKM, asalkan memenuhi syarat.
Bantuan ini bukan berasal dari program BPUM sehingga pelaku UMKM tak perlu cek nomor eKTP melalui E-Form BRI di link eform.bri.co.id.
Berikut syarat nomor eKTP UMKM bisa terdaftar sebagai penerima saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah: