Kriteria Pekerja yang Jadi Penerima BSU Tahun 2022: Apakah Telah Masuk Jadi Penerima? Klik Link di Sini

22 Juli 2022, 11:00 WIB
Berikut kriteria dan cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 di link Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak kriteria pekerja dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 beserta cek apakah telah masuk sebagai penerima bantuan tersebut menggunakan link berikut ini.

Sesuai dengan tujuan diadakannya BSU atau BLT Subsidi Gaji ialah bantuan yang ditujukan bagi sejumlah pekerja atau karyawan yang bekerja dan mendapatkan upah.

Sebelumnya BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sendiri telah resmi digulirkan kepada sejumlah pekerja yang masuk sebagai penerima pada tahun 2020 dan tahun 2021 yang lalu.

Dengan hadirnya BSU atau BLT Subsidi kepada sejumlah pekerja tersebut diharapkan bahwa sejumlah dana yang diberikan akan dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Ternyata Pekerja di Bidang Ini yang Bisa Dapat BSU Tahun 2022: Lihat Status Penyaluran Bisa Lewat Link Ini

Terkhusus pada tahun 2022 kali ini, BSU tahun 2022 rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Kemnaker sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, terdapat sejumlah kriteria atau syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pekerja agar bisa masuk ke dalam penerima dana bantuan BSU tahun 2022 ini.

Berikut merupakan syarat atau kriteria penerima BSU tahun 2022 untuk sejumlah pekerja:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. 

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan 

Baca Juga: Apakah BSU Jadi Cair ke Pekerja pada Tahun 2022 Ini? Akses Link Ini Untuk Dapatkan Tanda Masuk Jadi Penerima

Lebih lanjut, bagi yang ingin mengetahui apakah dirinya telah masuk sebagai penerima BSU tahun 2022 ini atau belum, maka proses mengetahuinya dapat dilakukan secara online dengan mengakses link resmi Kemnaker.

Berikut merupakan cara cek status penerima dana bantuan BSU tahun 2022 kali ini untuk sejumlah pekerja:

- Akses laman resmi dengan menggunakan link berikut KLIK LINK DI SINI

- Kemudian terlebih dahulu buat akun atau daftar akun terlebih dahulu

- Kemudian dapat melakukan proses login dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

- Selanjutnya dapat melakukan isi profil atau data diri

- Berikutnya dapat memilih pada menu 'Cek Status'

- Maka akan muncul status apakah telah masuk sebagai penerima BSU tahun 2022 atau belum.

Baca Juga: Tanpa Login BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kemnaker Cair ke Karyawan

Rencananya, bagi pekerja yang telah memastikan diri masuk sebagai penerima BSU akan berhak mendapatkan dana keseluruhan Rp 1 juta untuk masing-masing pekerja.

Nantinya dana bantuan BSU tersebut baru dapat dilakukan ambil oleh sejumlah pekerja setelah terdapat pengumuman mengenai tahapan penyaluran yang akan dilakukan oleh Kemnaker.

Demikianlah informasi mengenai kriteria pekerja dan cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 yang dapat dilakukan dengan menggunakan link Kemnaker.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler