BERITA DIY - BSU 2022 kapan akan cair, Kemnaker telah bocorkan 6 syarat dan kriteria pekerja yang layak menerima BLT Subsidi Gaji tahun ini.
Saat ini, kabar BSU 2022 kapan cair masih belum diberitahukan oleh Kemnaker sebagai pihak yang menyalurkan BLT Subsidi Gaji.
BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta kembali akan diberikan kepada para pekerja yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan Kemnaker, terdapat 6 kriteria yang ahrus dipenuhi.
Adapun 6 kriteria dan syarat BSU 2022 telah disampaikan pihak Kemnaker melalui Nindya Putri yang menjabat Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial.
Dikutip dari ANTARA, Nindya Putri menjelaskan bahwa syarat dan kriteria penerima BSU 2022 tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada penyaluran BSU tahun 2021, BLT Subsidi Gaji diberikan kepada para pekerja yang memenuhi 6 kriteria dan syarat dari Kemnaker.
Salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut syarat dan kriteria penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang disalurkan untuk 6 golongan ini berdasarkan penyaluran tahun 2021:
Baca Juga: Gaji Rp 3,5 Juta Dapat BSU Rp 1 Juta, Cek Daftar Penerima di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan?
1. Pekerja dengan KTP Warga Negara Indonesia
2. Pekerja aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Pekerja berpenghasilan gaji/upah di bawah Rp3,5 juta
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
5. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
6. Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Bagi para pekerja yang sudah memenuhi 6 kriteria di atas, segera cek daftar calon penerima BSU 2022 untuk mengetahui sudah cair atau belum melalui link Kemnaker.
Berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman Kemnaker berdasarkan aturan penyaluran tahun 2021:
- Masuk ke website kemnaker.go.id
- Pilih dan klik tombol "Masuk"
- Masukkan alamat email dan password
- Lalu klik "Masuk"
Baca Juga: Penjelasan Kapan BSU Akan Cair ke Pekerja pada Tahun 2022 Ini: Siapa Saja Karyawan yang Jadi Penerima?
- Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan pilih menu "Daftar"
- Isi data sesuai petunjuk, lalu login ke akun
- Setelah berhasil login, isi data diri di menu profil
- Lalu cek pemberitahuan
- Kemudian akan muncul notifikasi terbaru apakah BSU 2022 sudah cair atau belum.
- Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan pilih menu "Daftar"
- Isi data sesuai petunjuk, lalu login ke akun
- Setelah berhasil login, isi data diri di menu profil
- Lalu cek pemberitahuan
- Kemudian akan muncul notifikasi terbaru apakah BSU 2022 sudah cair atau belum.
Baca Juga: Dibanding Nunggu BSU Cair, Daftar di Sini Pekerja Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa BPJS Ketenagakerjaan
Pihak Kemnaker memberikan keterangan kapan cairnya BSU 2022, bahwa pihaknya masih menyusun Permenaker untuk aturan penyaluran dan syarat penerima bantuan.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," kata Nindya pada Selasa, 28 Juni 2022 dikutip dari ANTARA.
Menaker Ida Fauziyah juga sempat memberikan kabar bahwa BSU 2022 masih dalam proses persiapan terkait instrumen kebijakan pelaksanaan agar berjalan dengan lancar.
Pihak Kemnaker memberikan keterangan kapan cairnya BSU 2022, bahwa pihaknya masih menyusun Permenaker untuk aturan penyaluran dan syarat penerima bantuan.
"Jadi memang akhirnya belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," kata Nindya pada Selasa, 28 Juni 2022 dikutip dari ANTARA.
Menaker Ida Fauziyah juga sempat memberikan kabar bahwa BSU 2022 masih dalam proses persiapan terkait instrumen kebijakan pelaksanaan agar berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Dibanding Nunggu BSU Cair, Daftar di Sini Pekerja Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa BPJS Ketenagakerjaan
Itulah informasi BSU 2022 hari ini kapan akan cair, Kemnaker bocoran syarat dan kriteria pekerja yang layak menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta hanya untuk 6 golongan ini.***
Itulah informasi BSU 2022 hari ini kapan akan cair, Kemnaker bocoran syarat dan kriteria pekerja yang layak menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta hanya untuk 6 golongan ini.***