Daftar Usulan Jadi Penerima BLT Rp 3 Juta PKH di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Berkas Pendaftaran KK dan KTP

24 Mei 2022, 14:42 WIB
Daftar Usulan PKH di Aplikasi Cek Bansos Kemensos jadi Penerima BLT Rp 3 Juta, Berkas Pendaftaran KK dan KTP /Dok. Kemensos.

BERITA DIY - Simak bagaimana cara daftar usulan penerima PKH di aplikasi Cek Bansos Kemensos agar dapat BLT Rp 3 juta. Siapkan berkas pendaftaran cukup KK dan KTP dan kelengkapan syarat calon penerima.

Bansos PKH hingga total Rp 3 juta diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dan ditetapkan menjadi peserta PKH oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Mendaftar menjadi peserta PKH kini dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos. Aplikasi Cek Bansos ini dihadirkan Kemensos sebagai upaya pengingkatan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Hore! BLT Rp 600 Ribu Cair 4 Kali untuk Pemilik KTP Ini, Begini Cara Daftar Bansos PKH Tahap 2 Kemensos

Masyarakat yang ingin menjadi bagian dari keluarga penerima manfaat (KPM) PKH perlu lebih dulu mengetahui syarat dan ketentuan apa saja yang ditetapkan Kemensos.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima PKH agar ditetapkan sebagai KPM PKH sehingga kedepannya sejumlah dana yang tersalur tepat sasaran.

Berikut persyaratan umum yang valid untuk melakukan pendaftaran online sebagai penerima PKH lewat aplikasi Cek Bansos:

Baca Juga: Kemensos Umumkan Cara Daftar PKH Online Mei 2022, Cek Pakai Cara Ini Bisa Dapat Bansos Nominal Rp 3 Juta

Baca Juga: Selamat! 7 Golongan Ini Jadi Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2022, Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT Kemensos

  1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dan memiliki KTP
  2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin
  3. Tergolong masyarakat rentan miskin
  4. Termasuk dengan terdampak adanya pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan
  5. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
  6. Bukan merupakan atau termasuk ke dalam penerima dana bantuan sosial serupa dari pemerintah

Apabila memenuhi persyaratan juga kriteria penerima Bansos PKH, bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftar online penerima Bansos PKH via aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ini Cara Cairkan PKH Rp 4,4 Juta untuk Pelajar SD, SMP, SMA Mei 2022, Pastikan Nama Masuk Daftar Penerima

Siapkan berkas:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Foto selfie

4. Foto rumah calon penerima bansos

Setelah itu ikuti langkah berikutnya di bawah ini:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2. Klik Buat Akun Baru Jika belum memiliki akun atau masukkan usernama dan password jika sudah memiliki akun.
  3. Masukkan data diri seperti KTP, KK dan foto selfie
  4. Login kembali setelah akun selesai dibuat
  5. Setelah masuk, buka menu Daftar Usulan
  6. Masukkan data diri, foto selfie dan foto rumah calon penerima bansos
  7. Pilih jenis bantuan sosial yang inginkan

Baca Juga: Orang Masuk 7 Golongan Ini Terima Uang PKH Total Rp 3 Juta, Mei 2022 Jadwal Pencairan Tahap 2, Cek Penerima

Nantinya usai melakukan proses daftar usulan menjadi penerima dana PKH tersebut, maka masyarakat dapat melakukan cek apakah dirinya telah masuk ke dalam penerima bantuan tersebut.

Demikian cara daftar jadi penerima PKH lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa terima BLT hingga total Rp 3 juta.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler