BERITA DIY - Masyarakat masih menantikan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2022. Namun perlu diketahui bahwa hanya ada tujuh golongan yang bisa menjadi penerima bansos PKH. Simak juga cara cek daftar penerima BLT Kemensos.
Sebagaimana diketahui, program bansos PKH merupakan program dari Pemerintah yang sejak lama telah digalakkan bahkan sebelum pandemi Covid-19.
Bansos PKH ditujukan kepada warga miskin dan rentan miskin yang diberikan berupa uang tunai dengan nominal berbeda-beda.
Baca Juga: Selamat PKH Tahap 2 Cair di Wilayah Ini, Login Link Daftar DTKS Online, Dibuka Sampai 28 Mei 2022
Nominal yang berbeda untuk setiap penerima dikategorikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima.
Melansir dari situs Kemensos, berikut kategori atau golongan masyarakat yang dapat menjadi penerima bansos PKH:
1. Ibu hamil/nifas menerima Rp 3.000.000 per tahun
2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp 3.000.000 per tahun
3. Lanjut usia (lansia) dengan usia 70 tahun ke atas menerima Rp 2.400.000 per tahun