4. Penyandang disabilitas menerima Rp 2.400.000 per tahun
5. Siswa SD menerima Rp 900.000 per tahun
6. Siswa SMP menerima Rp 1.500.000 per tahun
7. Siswa SMA menerima Rp 2.000.000 per tahun
Baca Juga: Masih Ada Waktu, Segera Penuhi Syarat dan Daftar Penerima PKH: Bisa Lewat Aplikasi Cek Bansos Ini!
Melalui uang bantuan PKH yang disasarkan untuk masyarakat miskin, keluarga penerima manfaat (KPM) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial mulai dari daasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi hingga perawatan dan pendampingan.
Bansos PKH sendiri dibagi dalam empat tahap penyaluran dengan rincian:
- Tahap I: Januari, Februari, Maret
- Tahap II: April, Mei, Juni